Data yang kami kumpulkan. Nama, nomor HP/WhatsApp, alamat pengantaran, riwayat pesanan, dan untuk akun usaha yang mengajukan Paylater: nama usaha serta dokumen KTP, NPWP, atau NIB.
Tujuan. Verifikasi akun (OTP), memproses dan mengantar pesanan, menagih pembayaran, menentukan batas Dapot Paylater, serta laporan internal DAPOT.
Perlindungan. Dokumen identitas disimpan terenkripsi di luar area publik dan hanya dapat dibuka petugas DAPOT yang berwenang. Akses petugas dibatasi per kota dan tercatat dalam log audit.
Penyimpanan. Kode OTP dihapus otomatis setelah 1 hari. Catatan transaksi disimpan sesuai kewajiban pembukuan; saat akun dihapus, identitas pada catatan tersebut dianonimkan.
Hak Anda (UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi): mengakses dan memperbaiki data di menu Saya, serta menghapus akun kapan saja selama tidak ada tagihan berjalan.
Pihak ketiga. Data dibagikan hanya kepada penyedia layanan yang diperlukan: WhatsApp (pengiriman OTP) dan Midtrans (pemrosesan pembayaran).